BIREUEN , – Pemerintah Daerah Provinsi Aceh menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan rehabilitasi instansi vertikal di wilayah...
BIREUEN, – Pemerintah Daerah Provinsi Aceh menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan rehabilitasi instansi vertikal di wilayahnya, termasuk Polri, TNI, dan Kejaksaan. Pemberian hibah kepada instansi vertikal merupakan langkah strategis yang sah dan diperlukan untuk memperkuat pelayanan publik, menjaga ketertiban, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan Nasional di Daerah.
Pembangunan gedung baru di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, menjadi contoh nyata. Gedung tersebut dirancang untuk menampung berbagai instansi vertikal yang sebelumnya tersebar, sehingga mempermudah koordinasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Menurut Prof. Dr. Agus Salim, pakar kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada instansi vertikal adalah kebijakan yang tidak melanggar aturan. Justru, langkah ini menunjukkan semangat kolaborasi antarlevel pemerintahan dalam rangka mempercepat pembangunan dan pemerataan layanan kepada masyarakat.
“Instansi vertikal seperti Polri, TNI, dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas, penegakan hukum, serta pertahanan dan keamanan daerah. Dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk hibah akan memperkuat fungsi mereka dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Prof. Agus.
Pemerintah Provinsi Aceh memastikan bahwa alokasi dana hibah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prioritas pembangunan daerah. Dana ini bukan pemborosan, melainkan investasi jangka panjang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang merata.